Vaksinasi adalah pemberian Vaksin yang khusus diberikan dalam rangka
menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu
penyakit, sehingga apabila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak
akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan dan tidak menjadi sumber
penularan.
Sejak ditemukan pada tahun 1796, vaksin diakui dan terbukti dapat mencegah penyakit yang disebabkan oleh virus atau bakteri tertentu. Vaksin sendiri adalah zat aktif pada virus dan bakteri yang apabila disuntikkan, dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh untuk melawan virus atau penyakit tersebut. Kontribusi vaksin pada turunnya angka penularan penyakit tertentu sangat besar. Beberapa vaksin berhasil menekan penyebaran penyakit menular seperti PD3I yg berpotensi menyebabkan wabah yaitu Campak, Polio, Difteri, dan Pertusis (batuk rejan), sesuai Permenkes 1501.
Vaksinasi COVID-19 bertujuan untuk mengurangi transmisi/penularan
COVID-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19, mencapai
kekebalan kelompok di masyarakat (herd imunity); dan melindungi masyarakat dari
COVID-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi. Ketersediaan vaksin
COVID-19, akan membantu proses penanganan pandemi COVID-19 lebih cepat. Dalam
proses pengembangan vaksin, keamanannya terus diawasi dengan ketat pada tiap
fase uji klinik, sehingga produk akhir sudah dipastikan aman dan efektif.
Setelah tahapan uji klinik selesai, masih ada tahapan lain yang dilakukan oleh
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), sebelum vaksin dapat didistribusikan
kepada masyarakat.
Sumber: s.id/infovaksin, PMK No.84 Tahun 2020

No comments:
Post a Comment