5/08/2021

Logo Vector Tjiwi Kima

 

Logo Vector Tjiwi Kima
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia. Tbk didirikan oleh bapak Eka Tjipta Widjaya pada tanggal 2 Oktober 1972. Nama Tjiwi ini sendiri diambil dari nama Eka Tjipta Widjaja yaitu pada nama Tji pada Tjipta dan Wi pada Widjaja. Untuk nama Kimia diambil karena pada awal mulanya pabrik ini dikenal sebagai perusahaan chemical plant. Lokasi dari pabrik ini berada di Desa Kramat Tumenggung, Kec. Tarik, Sidoatjo, Jatim. Luas area dari pabrik ini pada awalnya hanya 12 Ha dan dengan jumlah karyawan 30 orang. Sekarang pabrik ini telah mencapai luas area ± 300 Ha dengan jumlah karyawan ± 13.500 karyawan. Walaupun sekarang nama PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia. Tbk lebih dikenal sebagai produsen kertas, pada saat awal didirikannya perusahaan ini merupakan sebuah chemical plant dengan produk perdana berupa larutan NaOH (caustic soda liquid). Perusahaan ini baru mulai memproduksi kertas pada tahun 1978, ditandai dengan bergabungnya perusahaan produksi pulp Pindo Deli di Karawang menjadi anak perusahaan dari Sinar Mas Group dan dikirimkannya dua mesin kertas bekas dari Thailand. Pada awal mula produksinya. kertas yang dihasilkan merniliki lebar 1,75 m dengan kapasitas 10.000 ton kertas per tahun. Bahan baku yang digunakan juga masih berupa pulp yang terbuat dari bagas (ampas tebu) yang dimasak dalam mesin spherical digester. Pada perkembangannya. pulp dari bagas ini tidak digunakan lagi dan digantikan dengan pulp yang terbuat dari serat kayu, baik serat panjang (NBKP) maupun pendek (LBKP) yang terdapat pada divisi Stock Preparation. Seiring dengan perkembangannya, PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk ini telah berhasil menjadi sebuah perusahaan produsen kertas yang terbesar di Indonesia, bahkan di Asia, dengan produk utama berupa kertas, baik berupa sheet, roll, atau telah diubah menjadi berbagai macam stationery, serta produk lain berupa bahan kimia, seperti larutan NaOH, CaC03, HCl, dan lain-lain.

Silahkan download Logo Tjiwi Kimia Vector, Klik Disini Semoga bermanfaat. 




No comments:

Post a Comment