3/02/2019

Jasa Desain Grafis UMKM Online

Jasa Desain Grafis  Online

Pengertian desain secara umum ialah
(1) perancangan,
(2) gambar rencana,
(3) gambar untuk merencanakan sesuatu,
(4) rancangan sesuatu karya,
(5) konsep atau rancangan.
Sedangkan desain dalam arti khusus ada kaitannya dengan kegunaan benda.
Istilah Grafis berasal dari bahasa Yunani “graphein” yang berarti menulis atau menggambar. Seni (cetak) grafis merupakan penggubahan gambar bebas karya perupa menjadi cetakan, yang melalui proses manual dan menggunakan material tertentu, dengan tujuan membuat perbanyakan karya dalam jumlah tertentu ( Susanto, 2002 : 47). Dalam perkembangannya grafis diartikan sebagai penataan media komunikasi
secara cetak-mencetak dengan cita rasa keindahan ( Effendy, 1989 :154 ).
Seni grafis adalah salah satu kegiatan seni rupa yang diwujudkan dalam bentuk dwimatra dan dilaksanakan dengan menggunakan bermacam medium, proses dan teknik cetak. Karya seni grafis merupakan karya yang dihasilkan melalui proses cetak yang berlandaskan pada empat macam teknik cetak; yaitu: cetak tinggi, cetak dalam, cetak datar dan cetak saring. Tanpa kehilangan nilai seninya, seni grafis dikerjakan melalui proses cetak yang dapat dibuat berulangulang sampai batas yang ditentukan, maka terciptalah karya yang berlipat ganda. Penciptaan karya seperti itu merupakan "keistimewaan" pada penciptaan karya seni grafis. Sifat lipat ganda inilah yang memudahkan penyebaran karya kepada para peminat secara meluas.

No comments:

Post a Comment