Pengertian desain secara umum ialah
(1) perancangan,
(2) gambar rencana,
(3) gambar untuk merencanakan sesuatu,
(4) rancangan sesuatu karya,
(5) konsep atau rancangan.
Sedangkan desain dalam arti khusus ada
kaitannya dengan kegunaan benda.
Istilah Grafis berasal dari bahasa
Yunani “graphein” yang berarti menulis atau menggambar. Seni (cetak) grafis
merupakan penggubahan gambar bebas karya perupa menjadi cetakan, yang melalui
proses manual dan menggunakan material tertentu, dengan tujuan membuat perbanyakan
karya dalam jumlah tertentu ( Susanto, 2002 : 47). Dalam perkembangannya grafis
diartikan sebagai penataan media komunikasi
secara cetak-mencetak dengan cita rasa
keindahan ( Effendy, 1989 :154 ).
Seni grafis adalah salah satu kegiatan
seni rupa yang diwujudkan dalam bentuk dwimatra dan dilaksanakan dengan menggunakan
bermacam medium, proses dan teknik cetak. Karya seni grafis merupakan karya
yang dihasilkan melalui proses cetak yang berlandaskan pada empat macam teknik
cetak; yaitu: cetak tinggi, cetak dalam, cetak datar dan cetak saring. Tanpa
kehilangan nilai seninya, seni grafis dikerjakan melalui proses cetak yang
dapat dibuat berulangulang sampai batas yang ditentukan, maka terciptalah karya
yang berlipat ganda. Penciptaan karya seperti itu merupakan
"keistimewaan" pada penciptaan karya seni grafis. Sifat lipat ganda
inilah yang memudahkan penyebaran karya kepada para peminat secara meluas.

No comments:
Post a Comment